Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon
Serang, tvrijakartanews - Bawaslu Kabupaten Serang telah menggelar apel pengawasan menuju masa tenang Pilkada Serentak tahun 2024.
Pengawasan akan ditingkatkan pada masa tenang, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kecurangan.
"Dalam hari tenang biasanya banyak muncul permasalahan, contoh kampanye tersembunyi, netralitas ASN dan Kades di masa tenang tanggal 24, 25, 26," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Jumat (22/11/2024).
Untuk antisipasi politik uang, Furqon mengaku telah menginstruksikan Panwascam untuk fokus mengawasi ASN di kecamatan, PKD fokus pengawasan di desa, dan PTPS harus bergerak di TPS.
"Jadi titik fokus kita netralitas ASN, Kades, politik uang dan kampanye terselubung," ucapnya.
Ia menegaskan tidak segan menindak para pelanggar Pilkada saat ditemukan di masa tenang. Hal itu demi terciptanya pesta demokrasi yang jujur dan adil.
"alau ditemukan di masa tenang itu, tidak ada negosiasi. Kalau ada pidana akan dipidanakan langsung bersama teman-teman Gakkumdu," tegasnya.